|
kami rumput butuh tanah dengar! Ayo gabung ke kami Biar jadi mimpi buruk presiden!
(Wiji Thukul)
Ratusan buruh CV. Heksa Manunggal Utama sungguh bernasib mengenaskan. Tidak hanya upah yang terlalu kecil (jauh di bawah UMK) yang mereka dapatkan, tetapi hak-hak lain seperti Jamsostek, upah lembur, hak cuti, THR (Tunjangan Hari Raya), hak berserikat, dan semua tunjangan-tunjangan lain juga tidak diberikan. Kondisi ini kemudian memicu kemarahan buruh. Dan pada hari Senin tanggal 21 Juni lalu mereka mulai menggelar aksi protes di depan pabrik tersebut.
Menurut Yusik As’adi, salah satu pengurus Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) kabupaten Malang, aksi buruh ini tidak hanya menuntut hak-hak mereka yang selama ini tidak diberikan, tetapi juga memprotes sikap pengusaha yang melanggar aturan UU karena telah memecat 26 buruh tanpa alasan. Yusik mensinyalir pemecatan ini terkait dengan keberadaan mereka di serikat buruh.
Dari pengakuan beberapa buruh yang sempat dikonfirmasi, selama ini perusahaan memperlakukan mereka seperti sapi perah. Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang seharusnya berkisar di atas 1 juta rupiah lebih, namun mereka hanya mendapatkan 600 hingga 800 ribu rupiah saja. Ini jelas melanggar UU No. 13 Tahun 2003 dan UU No. 21 Tahun 2000 tentang ketenagakerjaan.
Upah kecil, diperlakukan seperti layaknya sapi perah, tidak mendapatkan hak apapun sebagai buruh, diintimidasi jika mulai berlindung di bawah serikat dan lain lain, inilah kondisi yang masih menimpa banyak buruh di pabrik-pabrik. Begitulah tindakan yang tak terelakkan dari para pemilik modal. Dan tindakan penghisapan ini dianggap sebagai hal yang rasional. Karena, secara teoritik, tanpa penghisapan, mereka tidak akan bisa lebih lama bertahan. Bahkan Engels, dalam kata pengantar untuk karya Marx Kerja Upahan dan Kapital yang terbit pada tahun 1847, mengatakan bahwa yang dijual oleh buruh kepada pemilik modal bukanlah kerjanya. Kerja buruh bukan lagi menjadi miliknya sehingga tidak dapat dijual lagi olehnya. Yang dijual oleh buruh adalah bakal kerjanya, yaitu berjanji melakukan sejumlah kerja tertentu dalam suatu jangka waktu tertentu.
Masalah-masalah yang dihadapi buruh seringkali menemui kebuntuan. Hal ini terjadi bukan karena buruh tidak revolusioner, meskipun muatan politis dan ideologisnya belum terlihat. Pengganjal berat yang mengakibatkan kebuntuan ini adalah kecenderungan keberpihakan pemerintah terhadap pengusaha. Bukti kongkritnya, seperti yang dialami oleh buruh CV. Heksa sekarang ini, lambannya (bahkan tidak adanya tindakan) pemerintah untuk menjerat pengusaha yang nakal sesuai UU perburuhan yang berlaku. Karena di dalam hasil pertemuan dengan beberapa pejabat Disnaker mereka hanya berjanji dan berjanji akan mempertemukan buruh dengan manajemen. Dan realisasinya, nihil.
Dalam kajian politik yang mendalam mengenai perburuhan di Indonesia, kemenangan perjuangan buruh masih sangatlah panjang. Dalam konteks Indonesia, kesadaran kelas dan politik yang belum tuntas sering menyebabkan demoralisasi yang parah pada anggota serikat buruh dan juga para pengurusnya. Pemogokan di pabrik-pabrik masih dianggap hal yang sia-sia karena, pasti, akan berujung PHK dan masalah baru yang lebih akut: menganggur. Lalu, pertanyaannya, bagaimana mengatasi kebuntuan internal (kurangnya kesadaran kelas dan politik buruh) dan kebuntuan eksternal (ketidakberpihakan pemerintah terhadap buruh)?
Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) memiliki analisa dan perspektif yang progresif mengenai ini. Dengan merujuk pada tulisan Trotsky dalam Program Transisiinal mengenai program minimum dan program transisional. Bahwa tugas dari serikat buruh tidak hanya mengadvokasi buruh dalam kasus-kasus yang biasa terjadi (normatif). Tugas serikat buruh lebih dari itu, yaitu membantu buruh untuk menemukan sebuah jembatan penghubung antara tuntutan-tuntutan hari ini dengan program revolusi sosialis. Jembatan penghubung ini harus memasukkan sebuah sistem tuntutan transisional, yang berasal dari kondisi saat ini menuju ke satu kesimpulan akhir: perebutan kekuasaan oleh kelas buruh.
Krisis yang dihadapi oleh kaum buruh hari ini, secara menyeluruh, adalah krisis tidak adanya kepemimpinan politik yang progresif dan revolusioner. Membangun kepeminpinan buruh yang progresif dan revolusioner tidak akan terwujud jika bangunan basis ideologinya (program, ide, dan metode) tidak jelas. Bangunan perjuangan buruh juga harus terikat kuat secara internasional. Karena, menurut Trotsky, kekuasaan buruh tidak bisa dibangun dalam batasan-batasan nasional, tetapi harus menjadi sebuah Internasionale. Dalam Program Transisional, Trotsky menjelaskan dengan terang bagaimana menyelenggarakan kemenangan bagi kaum buruh. Kaum buruh yang maju, yang menyatu secara internasional, akan bisa menemukan jalan keluar dari masalah-masalah yang sejak dulu melekat pada sistem produksi kapitalis.
Terakhir, penindasan tidak akan pernah lenyap dan terus melingkupi kehidupan kaum buruh jika sistem ekonomi eksploitatif kapitalis tidak dihancurkan. Ini adalah hal penting yang perlu diperhatikan dan tidak bisa ditawar. Jika upaya dari serikat-serikat buruh dalam memperjuangkan kehidupan buruh tidak sampai pada tahap ini, yakni perebutan kekuasaan dan penghancuran ideologi kapitalis, maka buruh akan semakin terasing dari dirinya. Marx menyebut ini dengan kata “alienasi”, yaitu kondisi seseorang yang dipisahkan secara sistemik dengan kerja dan hasil kerjanya. |